Aniaya Istri Kades Orimakurunga Terancam Jadi Tersangka

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti laporan resmi polisi kasus KDRT (dok//Sadam)

Bukti laporan resmi polisi kasus KDRT (dok//Sadam)

LABUHA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rusdi Sidik Kades Orimakurunga Resmi masuk meja penyidik Sat Reskrim Mapolres Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Setelah dipaorkan ke SPKT Mapolres Halsel Kamis (03/10) sekira pukul 15:30 WIT kasus KDRT Rusdi Sidik langsung masuk meja penyidik Sat Reskrim Polres Halsel.

Rupahnya ulah sosok kepala desa pemabuk bersama 11 kades lainnya yang saat ini kasusnya juga ditangani DPMD Halsel itu berjalan mulus alias naik ke tahap selanjutnya.

Sempat dimediasi oleh pihak SPKT namun korban yang tak lain adalah istri Kades Rusdi Sidik ngotot harus proses hingga tuntas agar ada efek jerah.

Tindakan tidak terpuji tak pantas ditiru itu resmi diadukan oleh istri sahnya Rauda Hi Din lantas enggan sanggup lagi dengan ulah dan kelakuan sang suaminya.

Baca Juga :  Polres Halsel Lima Hari Tilang 69 Kendaraan

Rusdi Sidik kali ini sulit mengambil jalan pintas dengan cara berdamai atas kelakuan KDRT nya. Dia bahkan terancam akan ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Halsel.

Dengan Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan secara resmi dengan nomor STPL/406/X/2024/SPKT tertanggal 03 Oktober 2024.

“Saya tangkap suami saya Kades Orimakurunga Rusdi Sidik di salah Room Cafe Fortune. Sempat adu mulut,” cerita Rauda Hi Din istri sah Kades Orimakurunga yang tertuang dalam laporan resmi polisi, Kamis (03/10).

Lanjut Rauda, suaminya Kades Orimakuringa ketangkap basa tepat pukul 14:30 WIT atau jam stenga tiga sore di salah satu room Cafe Diskotik Fortune Desa Tomori Kota Labuha.

Baca Juga :  Genjot PAD Halsel, Paslon Nomor 2 Aktifkan UMKM Petani dan Nelayan

“Setelah itu saya ikut masuk dalam mobil dan kami keluar tepat depan Hotel Skye wajah saya dipukul berulang kali, hingga hidung saya keluar darah” tandas Rauda sambil meminta Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan untuk tetap memproses suaminya sesuai aturan yang berlaku.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB