Alasan Habibie Bebaskan Pers Saat Jadi Presiden

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan presiden Repoblik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, mengaku membebaskan pers pada era reformasi tahun 1998 untuk mengoreksi dirinya.

“Saya memutuskan untuk membebaskan pers mengoreksi diri saya sebagai presiden. Sebab, saya tak mampu mengoreksi diri saya sendiri,” kata Habibie dalam acara bertajuk ‘Serial I Dialog Demokrasi dan Peradaban Internasional’ di Jakarta, Kamis (11/4) malam, seperti dilansir repoblika.co.id.

Menurut Habibie, pers harus dibebaskan sebab mereka memiliki kemampuan untuk mengecek apakah pemerintahan berjalan dengan baik atau sebaliknya. Di mata Habibie, pers lebih objektif daripada dirinya sendiri.

Habibie memang dikenal cukup terbuka dengan pers saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Ia menganggap kebebasan pers sebagai prasyarat untuk membuat bangsa maju dan sejajar dengan bangsa lain.

Baca Juga :  Konsep Bassam-Helmi Bangun Halsel Lima Tahun Disahkan

Belum lama ini, Habibie juga menerima penghargaan medali emas kebebasan pers dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Manado, Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diberikan karena kebijakan Habibie yang menetapkan Undang-Undang Pers saat menjabat sebagai presiden pada 1998.(rci/red)

Berita Terkait

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya
Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat
SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan
Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana
Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman
Bupati Halmahera Selatan Lantik 8 Kepala Dinas, Abdillah Plt Sekda
Sabet Penghargaan di KemenPAN-RB Halsel Urutan Pertama
Masjid Madinahtul Hidayah Diresmikan, Kades Kawasi: Terima Kasih Bupati Halsel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:47 WIB

Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:16 WIB

SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:55 WIB

Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:59 WIB

Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB