Berkas Belum Lengkap Tersangka Kades Toin Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka ditahan polisi

Ilustrasi tersangka ditahan polisi

LABUHA – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara masih terus melengkapi berkas tersangka kasus dugaan pengancaman pembunuhan Fahmi Taher Kepala Desa (Kades) Toin Kecamatan Botanglomang.

Pentepan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (PHP) Nomor : SP2HP/299/Satrekrim Polres Halsel tertanggal 13 Agustus 2025 lalu.

Namun kasus yang menyeret orang nomor satu di Desa Toin itu masih menggantung di penyidik Satuan Pidana Umum (Pidum) Polres Halsel. Padahal penetapan tersangka sejak 13 Agustus 2025 lalu namun hingga 12 November 2025 ini bersangka tersangka belum lengkap untuk disidangkan di Pengadilan.

“Perkara tersangka Kades Toin Fahmi Taher sedang pemenuhan P19 dari Jaksa Kejari Halsel,” ungkap Yudi Bilo Kanit Pidum Satreskrim Polres Halsel kepada Redaksi Segmen.co.id, Selasa (11/25).

Baca Juga :  Pelabuhan Pribadi Diatas Lahan Pemda Halsel Terus Mencuat

Yudi bilang, penyidik Polres Halsel merencanakan hari ini Selasa 11 November 2025 ini akan melimpahkan berkas ke Pidum Kejari Halsel.

Menurutnya, paska P1 di Kejari Halsel maka langka selanjutnya penyidik akan menunggu petunjuk dari Kejari terkait kelengkapan berkas tersangka Fahmi Taher Kades Toin.

“Kalau P19 sudah terpenuhi semua, kami kirim kembali berkas perkara ke Kejaksaan,” jelasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kasi Pium Kejari Halsel Indra mengaku nanti mengecek kembali terkait P19 Polres Halsel dengan tersangka Kades Toin Fahmi Taher.

“Oks siap om nanti bagaimana prosesnya nanti saya kabarin lagi ya,” ungkap Kasi Pidum Indra secara singkat kepada Redaksi Segmen, Selasa 11 November 2025.(red)

Baca Juga :  Polda Malut Bidik Pemilik Cyanida di Halsel

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB