LABUHA – Penjabat Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, SIK diminta segera mencopot AKBP. Hendra Gunawan dari jabatanya sebagai Kapolres Halmahera Selatan (Halsel).
Desakan pencopotan Kapolres Halsel menguat, lantaran ada dugaan pembiaran aktivitas Tambang Emas Ilegal di dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Halsel.
“Kami minta Kapolda copot kapolres halsel, karena ada dugaan pembiaran aktivitas tambang emas ilegal di lokasi yang sudah dipasang garis Policiline,” ungkap Koordinator JASMERA M. Reza Sadik kepada Redaksi Segmen, Kamis (07/05).
Reza mengungkapkan, isu aktivitas tambang emas ilegal ini sudah mencuat beberapa pekan terakhir, bahkan Polres Halsel telah memasang garis Policeline dibeberapa titik tambang ilegal yakni, Tambang Kusubibi, Tambang Kubung, tambang Manatahan dan Tambang Anggai namun garis Polisline itu seakan hanya sebagai tameng dari Polisi untuk memuluskan aktivitas tambang emas ilegal.
“Percuma ada policeline, jika masih ada aktivitas tambang ilegal. Kami melihat aktivitas tambang ilegal ini berjalan terbuka. Kalau tidak ada tindakan tegas, publik bisa menilai ada pembiaran. Ini yang harus dijawab secara serius,” tegasnya.
Reza menegaskan, Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Halsel.
“Jika Polda tidak segera melakukan evaluasi Kapolres Halsel, maka kami akan melakukan aksi di Mabes Polri, bahwa Polda dan Polres di duga Back Up Tambang Emas Ilegal di Halsel,” tandasnya.
Sementara Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan dikonfirmasi Redaksi Segmen enggan memberikan tanggapan. Hingga berita ini dinaikan belum ada keterangan resmi dari AKBP Hendra Gunawan sebagai Kapolres Halsel.(red)












