Bos Oni Bantah Terlibat Tambang Emas Ilegal di Obi Halsel

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tromol milik Arfan Ketua Pengusaha tromol di Manatahan (foto//Sadam)

Tromol milik Arfan Ketua Pengusaha tromol di Manatahan (foto//Sadam)

LABUHA – Pengusaha asal Desa JIko Tamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bantah terlibat bisnis tambang ilegel di Desa Manatahan dan Soasangaji Obi Barat.

Sebelumnya disebutkan oleh salah satu pengusaha tambang ilegal Daeng Sudirman bahwasannya ampas material pada 2 lokasi itu hampir semua milik Bos Oni.

Bos Oni dituding terlibat melakukan manopoli terhadap aktifitas tambang emas ilegal di Manatahan dan Soasangaji.

Tudingan itu dilontarkan Daeng Sudirman yang menyebut 90 persen pemuatan ampas material tambang emas adalah milik Bos Oni.

Terpisah Bos Oni ketiga dikonfirmasi mengaku, tidak melakukan aktifitas usaha pertambangan ilegal di Lokasi Manatahan dan Soasangaji.

“Kita saja Manatahan itu sampai saat ini tidak injak, kalau dibilang monitoring minimal ada usaha disana tapi kan tidak saya tidak ada usaha disana,” kata Oni saat menghubungi segmen.co.id, Kamis (01/08).

Baca Juga :  Polres Halsel Belum Tahan Tersangka Rosida HRD PT. GMM

Ditanya soal lokasi Soasangaji yang disebutkan Daeng Sudirman 90 persen milik dia, Bos Oni membantah usaha di Soasangaji itu milik orang lain memang, jadi kata Daeng itu tidak benar adanya. “Kita punya bagaimana itu orang lain pe usaha memang,” bantah Oni.

Memurutnya lokasi Soasangaji juga sampai sejauh ini belum pernah menginjakan kakinya di areal penambangan emas ilegal itu. “Soasangaji saja saya belum pernah injak,” tegasnya.

Oni mengakui soal penambang ambil barang fasilitas berupa mesin serta alat kebutuhan lain di toko miliknya di Desa JIko Tamo.

“Cuman kalau dorang penambang bautang mesin segala macam disini di saya kebutulan saya batoko,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  Dua Kali Polisi Line Tambang Ilegal Kubung Tetap Beroperasi

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB