Garis Policeline Tidak Berfungsi Tambang Ilegal di Halsel Tetap Beroperasi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Halsel sembangi Polres Halsel

PWI Halsel sembangi Polres Halsel

LABUHA – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga masih terus berlangsung meski sejumlah lokasi telah dipasangi garis polisi (policeline) oleh Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan sebagai langkah penghentian aktivitas.

Beberapa titik tambang yang sebelumnya telah dipasangi policeline sejak tahun 2025 lalu diantaranya Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan; Desa Anggai, Kecamatan Obi serta Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.

Lokasi-lokasi tersebut dinyatakan sebagai area ilegal untuk kegiatan pertambangan sehingga aparat mengambil langkah penghentian aktivitas.

Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, aktivitas pertambangan diduga masih berjalan di sejumlah titik tersebut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pemasangan policeline belum sepenuhnya efektif menghentikan kegiatan tambang ilegal. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa di beberapa lokasi, aktivitas pertambangan masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Istri Kepala Puskesmas Palamea Jadi Tersangka

Di Kusubibi misalnya, aktivitas disebut-sebut masih berjalan di bawah koordinasi seorang oknum berinisial HIM. Sementara di Kubung, Anggai, dan Manatahan, aktivitas serupa juga diduga dikoordinasikan oleh pihak-pihak tertentu.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan aparat di wilayah hukum masing-masing Polsek yang mencakup lokasi tambang tersebut.

Publik menilai perlu adanya pengawasan yang lebih maksimal agar kebijakan penutupan tambang ilegal benar-benar berjalan sesuai tujuan.

Tim jurnalis kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Halmahera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa secara resmi aktivitas tambang ilegal tetap dinyatakan ditutup.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Tipidter Ikram Tuatui, Kanit Buser Idrus Usman, dan KBO Intelkam Muzakir Idrus, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada izin maupun arahan resmi untuk membuka kembali lokasi-lokasi tambang tersebut.

Baca Juga :  Dinas PUPR Halsel Diminta Segera Ganti Rugi Lahan Warga

“Tambang ilegal masih tetap ditutup. Belum ada arahan untuk dibuka. Namun di lapangan, aktivitas terkadang muncul kembali karena faktor ekonomi masyarakat,” ujar Ikram, kepada Wartawan, Selasa (07/04).

Ia menjelaskan bahwa sebagian pelaku tambang merupakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum.

“Namun setiap kali petugas turun ke lokasi, aktivitas pertambangan sering kali telah dihentikan lebih dulu. Kami menduga ada pihak yang memberikan informasi lebih awal. Aparat juga menemukan adanya aktivitas keluar-masuk material tambang secara diam-diam guna menghindari pengawasan petugas,” tambahnya.

Meski begitu, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  Lagi, Tiga Desa Bakal Nikmati Listrik, Amrul: Terima Kasih Pemda Halsel-PLN

“Kami akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Prinsipnya, seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin tidak dibenarkan,” tegas Ikram.

Kondisi ini mendorong desakan publik kepada Polda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan tambang ilegal di wilayah Halmahera Selatan. Situasi ini diperlukan langkah yang lebih tegas, transparan, dan konsisten agar penegakan hukum tidak terkesan lemah maupun membuka ruang pembiaran.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB