Gegara Covid 19, Jokowi Umumkan Kreditan-Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‘Kendaraan Motor-Mobil dan Usaha Cicilan Lainnya’

Akibat wabah virus corona merebak di Indonesia beberapa waktu ini membuat banyak orang merugi. Termasuk dengan pengusaha ataupun pekerja yang kini geliatnya mulai lesu.

Hal itupun menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi masyarakat yang memiliki tanggungan bulanan. Salah satunya adalah tanggungan kredit barang maupun pinjaman usaha.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Karyawan Wanatiara Persada Sabet Juara Satu Tingkat Provinsi

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

“Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ujar Jokowi,seperti yang dilansir, sosok.id.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Gelar Operasi Pasar Jual Minyak Goreng Curah

“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank,” kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

“Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan,” ucap Jokowi.

Baca Juga :  Dandim 1509 Labuha di Momentum 10 November : Jadikan Pahlawan Sebagai Suri Tauladan

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.(van)

Berita Terkait

SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan
Pemda Halsel Sabet Penghargaan dari Mentri Pemberdayaan Masyarakat RI
Bassam-Helmi Sabet Penghargaan dari Kemenko Perekonomian RI
Disperindag Bakal Pamer Produk Khas Halsel di APKASI Otonomi Expo 2025
Korwil APKASI Malut Bassam Kasuba Hadiri Rakor di Jakarta 
Bupati Bassam Temui Badan Bank Tanah Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Agromaritim
Bupati Halsel Jadi Narasumber Kulia Umum di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Depok
76 Paskibraka Nasional 2025 Empat Orang dari Malut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:16 WIB

SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Pemda Halsel Sabet Penghargaan dari Mentri Pemberdayaan Masyarakat RI

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:32 WIB

Bassam-Helmi Sabet Penghargaan dari Kemenko Perekonomian RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Disperindag Bakal Pamer Produk Khas Halsel di APKASI Otonomi Expo 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:49 WIB

Korwil APKASI Malut Bassam Kasuba Hadiri Rakor di Jakarta 

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB