Pengambilan Formulir Ditutup, 12 Calon Rebut Ketua Makayoa Halsel

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar nama kandidat Calon Ketua Umum IKB Makayoa Halsel Periode 2021-2024 dan ketua tim pemenang yang telah mengambil formulir pendaftaran. (Dok:segmen)

Daftar nama kandidat Calon Ketua Umum IKB Makayoa Halsel Periode 2021-2024 dan ketua tim pemenang yang telah mengambil formulir pendaftaran. (Dok:segmen)

LABUHA – Panitia Muswarah Pemilihan Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar (IKB) Makian dan Kayoa (Makayoa) Kabupaten Halmahera Selatan ((Halsel) Periode 2021-2024 resmi menutup waktu pengambilan formulir calon ketua.

Ketua Panitia Muhlas Jafar mengatakan, sebelumnya panitia muswarah membuka pendaftaran sejak 11 September kemarin hingga ditutup pada 24 September mendatang nanti.

Muhlas bilang, sebelumnya juga batas pengambilan formulir calon ketua mulai 11 September hingga 15 September besok. Namun pada hari pertama pembukaan pengambilan formulir saja sudah ada 12 peminat calon Ketua IKB Makayoa Halsel sehingga panitia dan stering comite memutuskan hanya satu hari waktu pengambilan formulir.

“Karena berbagai pertimbangan panitia menutup,” kata Muhlas kepada segmen.co.id, Ahad (12/09).

Baca Juga :  Kemenag Halsel imbau para korban SK 'bodong' datang melapor

Muhlas menjelaskan saat ini kerja-kerja panitia muswarah semakin ekstra menjelang hari H, maka panitia berinisiatif untuk melakukan rapat terbatas tadi malam dan hasilnya menutup pengambilan formulir.

“Kerja panitia semakin ektra jelang hari H, maka panitia dan stering comite berinisiatif untuk melakukan rapat terbatas dan hasilnya menutup pengambilan formulir,” ungkapnya.

Jadi mulai hari ini 12 September 2021, katanya tidak lagi melayani pengambilan formulir Calon Ketua IKB Makayoa Halsel.

Lebih jauh lagi, dirinya mewakili panitia muswarah berterima kasi atas animo para putra-putra terbaik Makayoa yang ingin mencalonkan diri. Selain itu panitia juga meminta maaf atas keputusan yang diambil ini demi kerja kepanitian yang lebih fokus, terstruktur dan terorganisir.

Baca Juga :  3 Tahun Tak Dibayar, Kini Bupati Usman Tuntaskan Lahan Warga Indari

“Terima kasih banyak atas minat putra terbaik yang ikut calon. Dan mohon maaf juga jika keputusan ini di ambil agar kerja panitia lebih terstruktur dan teroganisir,” imbunya.

Sementara itu, Stering Comite Almun Madi juga membenarkan hal demikian.

Almun bilang sesuai rapat panitia muswarah dan Streing Comite berkeputusan tadi malam pukul 21:00 Wit (jam 9) untuk menutup pengambilan formulir calon ketua.

“Kita umumkan ada 12 calon sekaligus mengklarifikasi pengambilan formolir dan tidak diperpanjang sampai tanggal 15 karena sesuai rapat panitia dan Stering Comite tadi malam pukul 21.00 Wit panitia dan Stering Comite berkeputusan untuk menutup pengembalian formolir,” kata Almun.

Pihaknya juga menegaskan keputusan penutupan waktu pengambilan formulir calon ketua ini setelah berdiskusi dan meminta tanggapan dari beberapa sesepu serta senior Makayoa.

Baca Juga :  KPK Sebut MCP Pemda Halsel Kurang Baik

“Keputusan ini di ambil setelah panitia dan stering comite berdiskusi dan memintai tanggapan dari beberapa sesepu dan senior,” tandasnya.

Sekedar diketuai 12 calon Ketua Umum IKB Makayoa Halsel yang telah mengambil formulir yakni Walid Syukur, Mansur Abdul Fatah, Ikbal Mustafa, Samsur Hamajen, Adam Hanafi, Fahris Madan, Safiun Rajulan, Muhajir Zam-zam, Hamdan Faruk, Safri Talib, Bambang Hi Ibra dan Muhammad Nur.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB