Polda Maluku Utara Tangkap 2 Pelaku Penipuan Catut Nama Polisi

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara menangkap dua pelaku penipuan dengan mencatut petinggi Polres Halmahera Timur.

Dua pelaku yang ditangkap ialah JKD (37) dan H (28). Keduanya merupakan warga asal Jakarta.

JKD dan H adalah sindikat penipuan dengan memperdaya korban dengan modus mengaku-ngaku sebagai Kapolres Halmahera Timur.

JKD dan H tergolong penipu lintas daerah. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 26 Agustus 2023 lalu.

Korban sebelumnya mendapatkan panggilan telepon dari pelaku yang mengaku sebagai Kapolres Haltim dan Kasatreskrim kemudian meminjam uang 200 juta rupiah. JKD dan H ditangkap di Jakarta.

“Korban yang terperdaya dan percaya langsung diarahkan menstranfer uang ke rekening yang sudah disediakan pelaku. Keduanya ditangkap atas kerja sama dengan Bareskrim Polri,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Malut, AKBP. Anjas Gautama Putra, Sabtu 30/12.

Baca Juga :  Polsek Makian Sita 50 Kantong 'Cap Tikus' di KM Lola Jaya

Aksi para pelaku, lanjut Anjas, beroperasi sejak 2019. Modusnya yaitu menyasar target korbannya dengan mengaku sebagai pejabat kepolisian.

JKD dan H berperan menarik uang hasil penipuan kemudian dikirim ke pelaku lain.

“Satu pelaku lagi masih diburuh dan kita sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pelaku yang masih pengejaran itu pimpinan dari komplotan ini,” sambung Anjas.

Ketika penggrebekan pelaku di Jakarta, menurut Anjas, petugas menemukan barang bukti berupa 80 ATM dari tujuh bank berbeda. Masing-masing Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA, BTN dan BSI.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana, Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (red)

Baca Juga :  Tantang Kapolres Halsel Tuntaskan Kasus Topsoil Ilegal di Hidayat-Sumae

Berita Terkait

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Desak Polisi Telusuri Rentenir Ilegal di Halsel
Desak PPK Hentikan Pekerjaan Jalan Jikohay
Kadis PUPR Halsel dan CV Indong Indah Terseret Kasus Proyek Jalan Jikohay
Polda Maluku Utara Periksa Bos Kusu Island Resort
Setor 2 Miliar ke Pemdes Setiap Bulan, Pj Kades Kusubibi: Tanya Sekdes
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 30 September 2026 - 00:21 WIB

Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa

Selasa, 29 September 2026 - 01:49 WIB

Desak Polisi Telusuri Rentenir Ilegal di Halsel

Selasa, 22 September 2026 - 02:48 WIB

Desak PPK Hentikan Pekerjaan Jalan Jikohay

Kamis, 17 September 2026 - 01:35 WIB

Kadis PUPR Halsel dan CV Indong Indah Terseret Kasus Proyek Jalan Jikohay

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB