Posisi Sekkot Ternate Kembali Berganti

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posisi Sekretris Kota (Sekkot) Ternate kembali berganti. Jusuf Sunya dilantik menggantikan Thamrin Alwi sebagai Penjabat Sekkot Ternate.
Thamrin Alwi sebelum ditunjuk Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman mengisi kekosongan sekkot yang ditinggalkan M. Tauhid Soleman. Thamrin bertugas kurang lebih enam bulan.
Terpilihnya Jusuf Sunya sebagai Sekkot Ternate menyusul Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 821/3076/SJ. Surat Keputusan tersebut diterbitkan tertanggal 6 Mei 2020.
Burhan Abdurahman dalam sambutannya meyakini pejabat tinggi yang baru dilantik ini bisa bertanggungjawab atas tugas baru yang diamanahkan. Mampu bekerja sama dengan semua pihak, termasuk gugus tugas covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Kerahkan semua sumber daya yang ada, sehingga masyarakat terselamatkan dari bencana non-alam ini (coronavirus disease),” ucap Burhan, sembari berterima kasih kepada Penjabat Sekkot Ternate, Thamrin Alwi.
Jusuf Sunya mengaku punya sejumlah pekerjaan seusai dilantik. Beberapa diantaranya yaitu menata birokrasi, mengahadapi momentum pilkada serentak pada Desember mendatang dan upaya memutus mata rantai coronavirus disease.
Hal pertama bakal dilakukan memanggil semua kepala satuan kerja perangkat dearah atau SKPD. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate ini bilang, maksud atau tujuan dipanggilnya para kepala SKPD itu dalam rangka membangun kolaborasi.
“Covid-19 dan pilkada 2020 ini perlu ada kebersamaan semua elemen. Dua agenda besar ini butuh kerjasama yang melibatkan semua unsur, termasuk rekan-rekan media supaya persoalan ini bisa,” ucapnya. (red)

Baca Juga :  Polres Halsel Dituding Langgar Permendag Soal Sianida 19 Ton

Berita Terkait

KTS Kepada Warga Bobo: Kita Tak Harus Selalu Sepakat, Tetapi Tetapi Selalu Bisa Bicara
Viral! Excavator PT Intim Kara Melintas Jalan Raya, SOP Mobilisasi Alat Berat Disorot
Langkah Berani Harita Nickel Untuk Raih Sertifikasi Global, PERHAPI dan KATAM: Bentuk Tata Kelola Bertanggung Jawab
Hilman Sebut Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Tidak Melanggar Hukum
APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya
Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana
Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:54 WIB

KTS Kepada Warga Bobo: Kita Tak Harus Selalu Sepakat, Tetapi Tetapi Selalu Bisa Bicara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Viral! Excavator PT Intim Kara Melintas Jalan Raya, SOP Mobilisasi Alat Berat Disorot

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Langkah Berani Harita Nickel Untuk Raih Sertifikasi Global, PERHAPI dan KATAM: Bentuk Tata Kelola Bertanggung Jawab

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Hilman Sebut Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Tidak Melanggar Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB