Seleksi Calon Bawaslu Halsel Terindikasi Bermasalah

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismed A Gafur SH, MH, (foto, istimewa )

Ismed A Gafur SH, MH, (foto, istimewa )

LABUHA – Dalam proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ditemukan adanya indikasi ketidakberesan dari Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona II.

Hal ini terungkap setelah hasil uji tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes yang mengundang kecurigaan.

Menanggapi isu ini, peserta yang memiliki skor nilai tinggi sebagai calon Bawaslu Kabupaten Halsel dikonfirmasi awak media guna memperoleh klarifikasi terkait hal tersebut.

Salah satu peserta yang memperoleh nilai tinggi dalam seleksi, Ismed A. Gafur. Mengaku merasa terkejut dengan hasil yang diperoleh.

Dalam wawancaranya, Ismed mengungkapkan bahwa nilai CAT semua peserta dapat diketahui oleh seluruh peserta yang ada di ruangan tes.

Baca Juga :  Kapus Busua Bantah Cairkan Anggaran Jampersal Sepihak dan Potong Gaji Pegawai

Anehnya, peserta dengan nilai CAT di bawah 260 malah dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya (12 besar),

“Sementara peserta dengan nilai antara 260 hingga 300 lebih tidak lolos ke tahap berikutnya,” ungkap Ismed pada media ini. Sabtu, 15 Juli 2023.

Ada yang janggal, kata Ismed. dari beberapa nama peserta, dengan nilai di rentang 260 hingga 300, seperti yang dia kenali itu.

Sedangkan peserta dengan nilai diatas 300 seperti dirinya sendiri yang diyakini telah memenuhi syarat, Justru kandas.

Magister hukum jebolan Unkhair Ternate ini menambahkan bahwa hasil psikotes hanya diketahui oleh Timsel itu sendiri, mengenai siapa yang memenuhi syarat (MS) dengan nilai standar 61 atau tidak memenuhi syarat (TMS) dengan nilai 60 ke bawah.

Baca Juga :  Dugaan pungli di Kemenag Halsel mencuat, patok Rp.25 juta per Orang

Menurutnya, prosedur seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota telah dijelaskan secara rinci dalam petunjuk teknis, termasuk cara perhitungan, pembagian, dan penggabungan nilai.

“Sebanyak 60% nilai diperoleh dari tes CAT, sedangkan 40% sisanya berasal dari hasil psikotes, lantas Timsel cara ngitungnya gimana?,” Kata dia.

Ismed menyampaikan bahwa sebagai peserta tes, mereka telah berusaha untuk meraih nilai tinggi dengan belajar secara intensif dan mengaplikasikan pengalaman serta pengetahuan mereka dalam penyelenggaraan pemilu, dengan harapan dapat lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Namun, kenyataan berbicara lain, ia dan beberapa peserta dengan capaian nilai tertinggi harus mengurungkan niat.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas Timsel dalam menjalankan seleksi calon anggota Bawaslu yang lebih baik dan realistis.

Baca Juga :  Sistem Boarding School SMPN Unggulan Saruma Pertama di Provinsi Maluku Utara

“Objektivitas penilaian, minimal harus menjadi kriteria utama bagi calon yang masuk 12 besar,” terang Ismed.

Terkait tahapan tes kesehatan dan wawancara, Ismed tidak memberikan komentar, mengingat hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Timsel dalam melakukan seleksi dan menentukan calon anggota Bawaslu Kabupaten yang lolos ke enam besar.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB