TTP ASN Halmahera Selatan Dipotong

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bassam cek apsen ASN (dok//sadam)

Bupati Bassam cek apsen ASN (dok//sadam)

 

LABUHA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, bakal menerima sanksi pemotongan tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) jika tidak disiplin berkantor.

Ini ditegaskan, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba saat memimpin Apel Gabungan 17 bulan berjalan di halaman kantor Bupati, Kamis (17/4).

Penegasan Bupati Basam Kasuba ini, saat memimpin Apel Gabungan, terlihat banyak ASN tidak hadir, olehnya itu Bassam langsung mengecek semua absen pegawai di semua OPD dan ternyata ASN yang hadir kurang lebih hanya 50 persen dan sisanya tidak diketahui alasannya kenapa tidak hadir dalam apel gabungan.

“Saya selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk memastikan semua ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sebaik baiknya,” ungkap Bassam.

Baca Juga :  Mainkan Isu Ijazah Palsu, Iki Loid Terancam Dipolisikan

Politisi PKS Halsel ini menegaskan, setiap kebijakan yang diambil, bukan faktor suka tidak suka atau keinginan pribadi, tapi ini bagian dari komitmen bersama untuk mendisiplikan diri masing masing, sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggujawab yang diberikan bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

“Absensi yang dilakukan secara mendadak ini baru terbaca, jika disiplin kita masih sangat rendah, karena hampir rata rata diatas 50 persen ASN, PPPK dan PTT yang tidak hadir dalam apel gabungan, olehnya itu saya berharap ini peringatan terakhir, sehingga tidak ada alasan lagi, setiap apel pagi semua harus hadir,” tegasnya.

Mantan Wakil Bupati Halsel ini berharap, kedepan tidak ada lagi ASN, PPPK dan PTT tidak ada lagi yang tidak ikut apel. Untuk tenaga PTT akan saya nilai setiap satu pekan saat Apel, jika tidak hadir berturut turut, maka langsung diberhentikan, karena dianggap sudah tidak ingin belerja.

Baca Juga :  Usman-Bassam Bakal Libatkan LSM Lawan Narkoba di Halsel

“Saya berharap semua OPD setiap apel satu minggu sekali harus membawa serta absen pada minggu sebelumnya, sehingga dilakukan evaluasi kemudian diberikan panismen dan panismen pertama adalah dilakukan pemotongan TPP sesuai kedisiplinan dan kehadiran ASN,” ujarnya.

Bupati menekankan, mulai saat ini dirinya tidak lagi mendengar ada ASN yang hanya masuk seminggu tiga kali, jika itu masih terjadi akan dinilai kinerja dan kehadirannya, kemudian sanksi penotongan TPP diterapkan.

“Pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kinerja, kedisiplinan dan kehadiran, jika dalam penilaian kemudian perbuatannya terus berulang kali, maka bukan saja TPP dipotong, bahkan TPP nya tidak diberikan sama sekali dan ada juga gaji tidak akan dibayar,”pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Bupati Halsel Jadi Narasumber Acara Nasional Inception Workshop GEF7 di Bogor

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB