 |
| AKBP Hendri Badar didampingi Kaur Lipprodok Polda Malut saat merilis hasil operasi pekat Kei Raha I 2019 |
TERNATE, SG – Peredaran minuman keras (miras) di Maluku Utara boleh dibilang masih tinggi. Polda Maluku Utara sidikitnya menangani 54 kasus miras khusus tahun ini.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Hendri Badar mengatakan, 54 kasus itu diantaranya 7 kasus ditangni Polda Malut. 5 kasus di Polres Ternate, Polres Halut 7 kasus, Morotai 5 kasus, Halteng 9 kasus, Kepulauan Sula 4 kasus, Haltim 8 kasus, dan Halsel 9 kasus.
“ Sebanyak 3.424 kantong plastik, 164 botol sedang, 30 botol besar, 829 liter cap tikus. Ada juga 19 botol dan 18 kaleng bir bintang, 29 botol bir hitam, 4 botol Aqua sedang dan 70 liter ciu, dan 3.070 liter saguer,” rinci Hendri didampingi Kaur Mintu Polda Malut saat merilis hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Kie Raha I, Senin (12/8).
Selain menangani 54 kasus miras, juga menangani kasus narkoba, prostitusi, judi. “ Semuanya 83 kasus,” sambungnya. “Khusus prostitusi, ada 158 orang diamakan. Lokasi atau tempat yang disasar sebanyak 110”.
(red)