SAMURAI Demo Protes Kinerja PT. IWIP

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susana akai protes SAMURAI Malut terhadap PT. IWIP di depan Pasar Barito Ternate. foto:evan//segmen.ci.id
Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi protes terkait penebangan lahan di wilaya Kabupaten Halmahera Timur oleh PT Indonesia Weda Bary Industrial Park (IWIP) Senin (23/09).
Puluhan maasa aksi dengan spanduk bertuliskan ‘Save Tobelo Dalam’ selamatkan wilaya adat atau ‘Save Akejira’ berlangsung di Pasar Barito Bahari Berkesan kelurahan Gamalama Kota Ternate Tengah.
Kordinator Lapangan (Korlap) Moge dalam orasinya mengatakan perusahan tambang PT. IWIP terus melakukan ekspansi pembukaan lahan untuk persiapan penambangan, setelah tanah dan hutan di pesisir Kecamatan Weda Tengah yang meliputi Desa Lelief Sawai, Desa Lelief Woebulen, Desa Gemaf telah dikuasai sepenuhnya oleh perusahan dan target berikutnya akan dilakukan pembongkaran Hlhutan di Desa Akejira yang dimana hutan tersebut adalah tempat ruang hidup masyarakat Suku Tobelo Dalam melakukan aktivitas kehidupan keseharian mereka.
Menurut Moge, pembukaan jalan tersebut tidak sekali dibicarakan dengan sekolompok masyarakan adat, padahal kebijakan tersebut berdampak buruk pada mereka, dan saat ini kondisi masyarakat Akejira terintimidasi karena ulah dan rakusnya pemodal dan tuan berdasi Gubernur Malaut Abdul Gani Kasuba.
“Ajakan penebal dompet pimpinan lupa diri dan berpikir sendiri sehingga dampak buruknya berimbas pada masyarakat umumnya dan salah satuhnya masyrakat Akejira,” teriak Moge dalam orasinya, Senin (23/9).
Lanjutnya, hutan tersebut suda sekian lama dihuni oleh masyarakat Suku Tobelo Dalam (Akejira) setelah masuknya PT. IWIP tanpa kompromi dengan masyarakat Akejira, dan lebih tegasnya lagi PT. IWIP mengabaikan apa yang di tetapkan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU -X/2019 putusan ini menegaskan hutan adat Suku Tobelo Dalam (Akejira) bukan hutan negara.
Dalam aksi itu, SAMURAI Malut mendesak PT. IWIP untuk berhenti melakukan aktifitas pertambangan di daratan Halteng, mendesak PT. IWIP untuk menaati Hukum dan perjanjian Internasional baik itu konfensi ilo 169 maupun deklarasi PBB tentang hak-hak asasi masyarakat adat, mendesak PT. IWIP memperbaharui kembali kerusakan hutan yang berdampak buruk pada masyarakat adat.
Mereka juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyrakat Adat Tobelo Dalam (Akejira) dari ancaman luar, mendesak Pemda Halteng untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan kaplingan yang di lakukan oleh kelompok masyrakat pesisir yang suda meraba ke wilaya suku adat Tobelo Dalam (Akejira).(van)
Baca Juga :  Kades di Kasiruta Halsel Bantah Terlibat Mabuk di Cafe

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB