Bawaslu Halsel Kumpul Bukti Keterlibatan Anak SD di Kampanye Bassam-Helmi di Mandioli

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hans Wiliam Kurama (dok//jmg)

Hans Wiliam Kurama (dok//jmg)

LABUHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan Pasangan Calon (Palson) bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 3, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.

Dugaan pelanggaran kampanye ini terjadi di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Senin (14/10/2024).

Dalam kampanye tersebut, sejumlah siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 Halmahera Selatan dilibatkan sebagai penari di lokasi kampanye.

Di mana, para siswa tersebut menggunakan seragam sekolah dan menari sebagai pembuka orasi politik Paslon nomor urut 3.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Hasmahera Selatan, Hans William Kurama, mengatakan penulusuran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui pemberitaan media masa.

Baca Juga :  Tes Kesehatan Paslon MK-BISA Berjalan Lancar

Oleh sebab itu, pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, telah dilaksanakan sejak laporan diterima.

“Secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan anak sekolah,” kata Wiliam, Rabu (16/10).

Wiliam menjelaskan berdasarkan prosedur yang berlaku, Bawaslu harus melakukan penelusuran secara menyeluruh kepada semua pihak yang dianggap perlu untuk diambil keterangan, sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

Ia juga memastikan, Bawaslu Halmahera Selatan akan tetap normatif dalam penelusuran dugaan pelanggaran kampanye ini.

“Yang pasti kami tetap normatif dalam menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu,” tandas Hans Wiliam Kurama yang dilansir di tribunternate.com.(red)

Berita Terkait

Bawaslu Libatkan Perempuan Halmahera Selatan Awasi Pilkada 2024
Warga Halut Sebut Cagub Malut Nomor 3 Adalah Harga Diri Tobelo Galela
Ketua Bawaslu Halsel Pantau Seleksi PTPS di Kecamatan Obi
Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Proses 4 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024
Rakor Bawaslu Halsel Hasilkan Tiga Pokja Baru, ini Fungsinya
Bagi-bagi Uang Polisi Tetapkan Satu Kabid di Halsel Tersangka
Terlibat Kampanye Bawaslu Halsel Proses Perangkat Desa Indong
Deklarasi Netralitas ASN di Obi, Bawaslu dan Pemda Halsel Sinergi Jaga Integritas Pemilu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Bawaslu Libatkan Perempuan Halmahera Selatan Awasi Pilkada 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 01:10 WIB

Warga Halut Sebut Cagub Malut Nomor 3 Adalah Harga Diri Tobelo Galela

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Ketua Bawaslu Halsel Pantau Seleksi PTPS di Kecamatan Obi

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:28 WIB

Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Proses 4 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:06 WIB

Rakor Bawaslu Halsel Hasilkan Tiga Pokja Baru, ini Fungsinya

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB