Disperkim Ternate Beri 50 Unit Tenda Untuk Pedagang Musiman

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Marsaoly. foto//istimewa

Dinas Pemukiman Perumahan dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate terus melakukan penataan wilaya perkotaan di sepanjang jalan Pantai Falajawa, Kelurahan Falajawa Satu, Kecamatan Ternate Tengah.

Kepala Disperkim Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan pada tahun 2019 ini mulai menata pedagan musiman pada wilaya perkotaan. “Disperkim mengadakan tenda khusus untuk pedagan kue musiman yang setiap setiap tahun menempati badan jalan sepanjang Pantai Falajawa Satu,” ujar Rizal, Senin (9/09/2019).

Menurutnya, langka yang diambil Disperkim Kota Ternate untuk memanilisir pedagang kue musiman yang ada di muka perkotaan, karena pedagan kue yang membuat tenda itu menggunakan kayu bahkan setiap lapak pedangan memiliki volume berbeda.

Baca Juga :  DPMD Malut Gelar Rakor dan Evaluasi P3MD
50 unit tenda. foto:evan//segmen.co.id

Disperkim berinisiatif untuk menata dengan mengadakan tenda sebanyak 50 unit khusus untuk ditempati pedagang. Tenda yang diadakan sebanyak 50 unit dengan volume yang sama dan memiliki warna yang bervariasi dengan tujuan semua pedagang musiman di Pantai Falajawa Satu bisa tertib dilapangan dan tidak ada lagi tenda lain selain yang diadakan Disperkim Kota Ternate.

“Pedagan di pantai falajawa hanya 41 lapak setiap tahun, namun Disperkim mengadakan 50 umit tenda jadi ada kelebihan untuk mengantisipasi kalau ada tambahan pedagang lagi,” aku Rizal.

Tenda ‘Ramadhan Vair’ semua dengan volume yang sama untuk menjaga tidak lagi ada komplen besaran tendan.  “Maju kedepan jalan 250X300 (maju kemuka jalan dua meter stengah sedangkan lebar tiga meter). Kalau biasa dong pake tenda kayu maju ke jalan 3 meter,” tambah Rizal.

Baca Juga :  Kabid Perdagangan Halsel Bercanda Soal Sianida, LIRA: Ini Serius, Bukan Lawak!

“Kita inisisatif lebih baik diperlebar saja dan maju ke badan jalan diperkecil agar tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas demi penataan kota,” tutup Rizal.(van)

Berita Terkait

Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi
Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas
15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024
Bakal Calon Bupati Halsel Belum Bayar Gaji PTT DPUPR Malut 3 Bulan
Sianida 19 Ton Diduga Akan Digunakan di Tambang Ilegal di Halsel
Polres Halsel Dituding Langgar Permendag Soal Sianida 19 Ton
Polisi dan Pemda Halsel Dituding Lindungi Pemilik Sianida 19 Ton
LIRA Desak Pihak Berwajib Hadirkan Pemilik Sianida 19 Ton di Pelabuhan Babang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 11:18 WIB

Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:55 WIB

15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024

Rabu, 3 April 2024 - 06:40 WIB

Bakal Calon Bupati Halsel Belum Bayar Gaji PTT DPUPR Malut 3 Bulan

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:35 WIB

Sianida 19 Ton Diduga Akan Digunakan di Tambang Ilegal di Halsel

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB