DPMD Malut Gelar Rakor dan Evaluasi P3MD

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUASANA RAKOR

Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) Maluku Utara (Malut) melaksanakan rapat kordinasi (rakor) dan evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) se-Provinsi Malut. Acara dipusatkan di Hotel Grand Dafam, Senin (26/8).
Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Malut, Anwar mengatakan rakor bertajuk ‘Dana Desa Berkualitas, Desa Maju dan Mandiri’ ini mengevaluasi pelaksanaan P3MD, penyaluran dan pengunaan dana desa. 
“Termasuk konsolidasi baik dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat desa, tentang bagaimana P3MD ini dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya kepada segmen.co.id, usai rapat.
Selain mengevaluasi P3MD, rakor tersebut merupakan target pelaksanaan Rancangan Kerja Tindak Lanjut (RKTL). “RKTL menjadi sandaran untuk mengukur, capaian-capaian mana yang kurang. Ini yang kita pasang target, agar kita mengejar terget tersebut, supaya dalam konteks ini kita sudah tentukan itu untuk kita semua bukan untuk siapa siapa,” kata Anwar menambahkan.
Anwar mengemukakan, realisasi atau penggunaan
dana desa kurun waktu empat tahun terakhir mulai membaik. Tinggal bagaimana penguatan sehingga benar-benar bermanfaat dalam konteks berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat berdasarkan potensi desa. 
“Begitu ada Peraturan Gunernur (Pergub), dan Peraturan (Perwali) berkaitan dengan kewenangan desa, nanti ditindak lanjuti di jabarkan dengan perdes tentang kewenangan desa. Begitu ada kewenangan desa, tentu memiliki wewenang sendiri yaitu untuk kewenangan berskala desa,” katanya. (Ma)
Baca Juga :  Mengenang Amanat Almarhum Bupati, Soadri Ingratubun Bela Pedagang UMKM Milenial

Berita Terkait

Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi
Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas
15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024
Bakal Calon Bupati Halsel Belum Bayar Gaji PTT DPUPR Malut 3 Bulan
Sianida 19 Ton Diduga Akan Digunakan di Tambang Ilegal di Halsel
Polres Halsel Dituding Langgar Permendag Soal Sianida 19 Ton
Polisi dan Pemda Halsel Dituding Lindungi Pemilik Sianida 19 Ton
LIRA Desak Pihak Berwajib Hadirkan Pemilik Sianida 19 Ton di Pelabuhan Babang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 11:18 WIB

Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:55 WIB

15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024

Rabu, 3 April 2024 - 06:40 WIB

Bakal Calon Bupati Halsel Belum Bayar Gaji PTT DPUPR Malut 3 Bulan

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:35 WIB

Sianida 19 Ton Diduga Akan Digunakan di Tambang Ilegal di Halsel

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB