DPRD Haltim Belajar Penanganan Orang Gila di Halsel

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa

Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa

LABUHA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (07/07).

Kunker lembaga wakil rakyat di Timur Halmahera itu dalam rangka studi banding (belajar) terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Pemda Halsel yang dianggap sukses.

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih humanis dan responsif terhadap isu kesehatan mental di Haltim.

Rombongan DPRD Haltim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Dirwan Din (PAN), bersama sejumlah anggota, antara lain Sodiq Efendi (PKS), Jefri Maudul (NasDem), Safril Hi. Suhaiman (Golkar), dan Robles Makatika (Demokrat).

Mereka diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, di Kantor Bappelitbangda Halsel. Turut hadir Staf Ahli Bupati Soadri Ingratubun, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasyim, serta perwakilan Dinas Sosial.

Baca Juga :  TMMD Makian Barat Bassam: Sinergi TNI, Pemerintah dan Masyarakat untuk Percepatan Pembangunan

Wakil Bupati Helmi mengatakan, penanganan ODGJ di Halsel merupakan bagian dari prioritas pembangunan sosial.

“Kami mengedepankan pendekatan lintas sektor dan berbasis kemanusiaan, agar penanganan ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek medis, tapi juga sosial dan keluarga,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi DPRD Baltik Dirwan Din menyampaikan Haltim saat ini belum memiliki payung hukum khusus dalam penanganan ODGJ. “Kami berharap kunjungan ini menjadi referensi dalam menyusun Rancangan Perda ODGJ. Berdasarkan data RSJ Sofifi, Haltim mencatat lebih dari 300 kunjungan pasien ODGJ, tertinggi di Maluku Utara,” jelasnya.

Dirwan juga menyebutkan bahwa Halsel dipilih sebagai lokasi studi banding karena telah menerapkan kebijakan efektif sejak 2021.

Baca Juga :  Intimidasi Gubernur dan Dikbud Dikecam Tim Hukum Usman-Bassam

“Halsel sudah lebih dulu sukses menangani persoalan ini. Bahkan saat menyusun Perda PDAM, kami juga mengadopsi praktik dari sini,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial Halsel memaparkan strategi penanganan ODGJ yang mencakup pendataan berbasis desa, pendampingan keluarga, hingga mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan. Tahun 2025, Pemda Halsel menargetkan penanganan terhadap 231 kasus ODGJ dengan dukungan anggaran khusus.

Dikesempatan yang sama, Soadri Ingratubun Staf Ahli Bupati Halsel menekankan, pentingnya kesinambungan kebijakan dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor dan konsistensi pemerintah daerah,” katanya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi DPRD Haltim dalam memperkuat perlindungan sosial dan kesehatan mental warganya melalui regulasi yang berpihak pada kelompok rentan.(red)

Baca Juga :  6 Pemain Tambang Kubung Kebal Hukum, ini Ketegasan Kapolres Halsel

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB