LABUHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara tepis soal pencopotan jabatan Halim selaku karteker Kepala Desa Wayaua Bacan Timur Selatan.
Halim Karteker Wayaua dicopot karena sudah tiga kali menjabat. Hal itu ditegaskan Dr. Iksan Mursid Kabid Pemdes DPMD Halsel, kepada segmen.co.id diruang kerjanya, Rabu (07/08).
Menurut Iksan bersangkutan Halim sebelumnya 2 kali telah menjabat Karteker Kades Wayaua di jaman Bupati Halsel dan sekarang Halim terhitung Februari hingga Agustus 2024 ini Halim juga menjabat sebagai Karteker Kades Wayaua tepatnya 6 sehingga SK atau surat keputusan itu dievaluasi.
“Karteker Wayaua Halim ini di masa Bupati Halsel Muhammad Kasuba sudah pernah jabat 2 kali Karteker dan ini yang ke 3 kalinya sehingga SK nya sudah masuk 6 bulan maka SK dievaluasi,” ujar Iksan.
Selain itu evaluasi SK Karteker Wayaua ini juga terdapat berbagai persoalan diantaranya staf Desa Wayaua diotak Atik sesukanya. “Evaluasi karteker ini juga berkaitan dengan soal pergantian staf desa di Wayaua sesukanya (Halim), itukan tidak bisa, masa staf nya salah sedikit langsung diganti abis itu ganti lagi yang lain,” paparnya.
Ditanya soal Cakalele pada saat Paslon Bakal Calon Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Iksan Mursid menegaskan tidak menyangkut persoalan itu. “Bukan soal itu tetapi soal sudah 2 kali menjabat sebagai Karteker dan soal pergantian staf desa sesuka dia (Halim) itu yang menjadi pihak DPMD Halsel evaluasi SK nya,” bantahnya.
Lebih jauh lagi, Iksan menyebut evaluasi dan pencopotan karteker itu sudah sesuai sehingga tidak perlu lagi dipolemikkan. “Evaluasi atau pencopotan jabatan Karteker Kades Wayaua itu sudah sesuai jadi tidak perlu di polemikan,” tutup Dr. Iksan Mursid.(red)












