Ini Alasan DPMD Halsel Copot Karteker Wayaua

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Iksan Mursid (foto//istimewah)

Dr. Iksan Mursid (foto//istimewah)

LABUHA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara tepis soal pencopotan jabatan Halim selaku karteker Kepala Desa Wayaua Bacan Timur Selatan.

Halim Karteker Wayaua dicopot karena sudah tiga kali menjabat. Hal itu ditegaskan Dr. Iksan Mursid Kabid Pemdes DPMD Halsel, kepada segmen.co.id diruang kerjanya, Rabu (07/08).

Menurut Iksan bersangkutan Halim sebelumnya 2 kali telah menjabat Karteker Kades Wayaua di jaman Bupati Halsel dan sekarang Halim terhitung Februari hingga Agustus 2024 ini Halim juga menjabat sebagai Karteker Kades Wayaua tepatnya 6 sehingga SK atau surat keputusan itu dievaluasi.

“Karteker Wayaua Halim ini di masa Bupati Halsel Muhammad Kasuba sudah pernah jabat 2 kali Karteker dan ini yang ke 3 kalinya sehingga SK nya sudah masuk 6 bulan maka SK dievaluasi,” ujar Iksan.

Baca Juga :  Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Selain itu evaluasi SK Karteker Wayaua ini juga terdapat berbagai persoalan diantaranya staf Desa Wayaua diotak Atik sesukanya. “Evaluasi karteker ini juga berkaitan dengan soal pergantian staf desa di Wayaua sesukanya (Halim), itukan tidak bisa, masa staf nya salah sedikit langsung diganti abis itu ganti lagi yang lain,” paparnya.

Ditanya soal Cakalele pada saat Paslon Bakal Calon Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Iksan Mursid menegaskan tidak menyangkut persoalan itu. “Bukan soal itu tetapi soal sudah 2 kali menjabat sebagai Karteker dan soal pergantian staf desa sesuka dia (Halim) itu yang menjadi pihak DPMD Halsel evaluasi SK nya,” bantahnya.

Lebih jauh lagi, Iksan menyebut evaluasi dan pencopotan karteker itu sudah sesuai sehingga tidak perlu lagi dipolemikkan. “Evaluasi atau pencopotan jabatan Karteker Kades Wayaua itu sudah sesuai jadi tidak perlu di polemikan,” tutup Dr. Iksan Mursid.(red)

Baca Juga :  Lantai Dua Kantor Bupati Halmahera Selatan Terbakar

Berita Terkait

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar
WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan
PT Babang Raya Bandel Pemda Halsel Keluarkan Surat Sakti
PARADE Temukan Karyawan PT. Babang Raya Tak Miliki BPJS
Disnakertrans Halsel Cuek Karyawan PT Babang Raya Menjerit
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:28 WIB

Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:57 WIB

WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB