Korban Kekerasan Didampingi DP3A-KB Halmahera Selatan

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan

keluarga korban anak dibawah umur inisial AA yang menjadi Korban kekerasan di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur.

Kepala Dinas DP3AKB Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak, Abubakar Husin membenarkan perihal pendampingan keluarga AA korban kekerasan di Desa Wayaua.

“Iya benar, Dinas DP3A-KB Halmahera Selatan berikan pendampingan terhadap korban AA,”Ungkapnya.

Abubakar menuturkan, kasus kekerasan anak dibawah umur di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Selatan, itu terjadi di bulan Maret Lalu. Setelah mendapatkan informasi tersebut pada, Senin tanggal 25 April 2022 lalu, DP3A-KB Halsel melakukan penjangkauan korban di Desa Wayaua.

Baca Juga :  Kantongi No Urut 01 di Pilkades Sawanakar, Arifin Nasir Siap Bawa Perubahan

Kemudian sambung Abubakar, Setelah dijangkau keluarga korban, DP3A-KB Halsel melakukan pendampingan keluarga korban AA untuk dilaporkan ke Polisi pada Selasa, 26 April 2022 Sekira pukul 10:30 Waktu Indonesia Timur. Dengan surat tanda terima laporan Nomor:STPL/11/IV/2022/POLSEK/BATIM.

“Kasus kekerasan dengan korban AA sudah di laporkan. Selanjutnya tinggal menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” ucap Abubakar.

Kasus tersebut Lanjut Abubakar, sudah diambil bukti permulaan saat turun ke lokasi. “Bukti permulaan sudah diambil. Prinsipnya kasus tersebut, Dinas DP3A-KB tetap mendampingi keluarga korban sampai ke meja hijau,”jelasnya.

Bahkan dari pengakuan Korban AA, ia dianiaya oleh tiga pemuda bernisnial AM. PH dan FM, Pada bulan Maret 2022 lalu. Ketika itu korban sedang duduk sambil bermain di rumah tentangganya, namun tiba-tiba ketiga pelaku itu masuk lalu ditarik kemudian seret ke gedung sekolah SMA (Wayaua).

Baca Juga :  Pengurus Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Selatan Resmi Dilantik

Sesampainya di Sekolah ketiga pelaku itu menjalankan aksi kekerasannya dengan cara memukul korban AA di bagian Perut, belakang, leher hingga Waja.

Tak hanya itu, korban AA pun ditindis dengan batu besar pada bagian Leher belakang. Bahkan mulut korban juga ditusuk dengan sebatang kayu serta mencekik lehar korban dan rampun pun digunting. Kejadian ini

Kejadian ini sambung Abubakar, sudah berulang kali. Sebab, pengakuan korban sebelumnya dialami oleh FA yang tak lain merupakan kaka kandungnya.

“Kekerasan ini pernah dialami juga Kaka kandung korban dengan tiga pelaku yang sama,” papar Abubakar.

Olehnya itu, Abubakar berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman seberat – beratnya kepada ketiga pelaku itu.

Baca Juga :  PH Kecam Pemalsuan Tanda Tangan dokter di Puskesmas Makian

“Kami berharap di berikan hukuman seberat-beratnya. Hal itu agar kedepan menjadi efek jerah terhadap pelaku tindak kekerasan,” tutup Abubakar.(sh)

Berita Terkait

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar
WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan
PT Babang Raya Bandel Pemda Halsel Keluarkan Surat Sakti
PARADE Temukan Karyawan PT. Babang Raya Tak Miliki BPJS
Disnakertrans Halsel Cuek Karyawan PT Babang Raya Menjerit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:28 WIB

Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:57 WIB

WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB