 |
| Mudafar Hi Din. (foto:istimewa) |
Kepala Desa (Kades) Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahmid Sukur diduga tilep Item anggaran kepemudaan (17 Ramadhan) tahun 2019 pada Dana Desa (DD) senilai 12 juta.
Pemerintah Desa Orimakurunga pada tahun 2018 telah menganggarkan berbagai Item untuk pembanguna Desa. Salah satu Item yaitu anggaran kepemudaan yang digunakan untuk kegiatan tahunan bernuansah Islam yaitu Nuzul Qur’an pada 17 Ramadhan.
Kegiatan yang bernuansa Islam itu sudah menjadi budaya di Desa Orimakurunga karena setiap tahun pada bulan Ramadhan selalu digelar kegiatan itu sejak masa kepemimpinan Kades sebelumnya Yasim Hi Bendar dan kegiatan serupa selalu diberikan kewenangan penuh kepada Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) untuk mengawal dan mensukseskan kegiatan tersebut.
Ditahun pertama 2018, Bahmid menjabat sebagai kades masih memberikan kewenangan kepada IPPMOR untuk membuat kegiatan sesuai porsi anggarannya, anehnya ditahun 2019 Pemdes Orimakurungan tak lagi memberikan kewenangan itu kepada IPPMOR untuk mengawal kegiatan itu, namun Pemdes Orimakurunga sendiri mengawal kegiatan yang dianggarkan dengan menggunakan DD senilai 25 juta.
Usulan anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Nuzul Qur’an 17 Ramadhan 2019 senilai 25 Juta itu dipertanyakan mantan Ketua Umum (Ketum) IPPMOR periode 2017-2018, Mudafar Hi Din.
 |
| Panggung kegiatan Nuzul Qur’an 17 Ramadhan 2019. (foto:evan//segmen.co.id) |
Mudafar mengaku pelaksanaan perayaan Nuzul Qur’an 17 Ramadhan 2019 lalu diduga ada Indikasi penyelendupan anggaran yang sengaja dilakukan Kepala Desa Orimakurunga Bahmid Sukur.
Menurut aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ternate itu, menyebut Kades Orimakurungan Bahmid telah sengaja menganggarkan kegiatan itu senilai 25 juta. Namun kenyataannya kegiatan itu hanya membutuhkan sekira 13 juta sekian. Otomatis masih ada sisah anggaran sekitar 12 jutaan.
“Iya anggaran 17 Ramadhan sebesar 25 juta itu disampaikan kades Orimakurunga Bahmid sendiri dihadapan teman-teman IPPMOR saat pertemuan sebelum kegiatan,” ujar Mudafar kepada
segmen.co.id, Kamis (29/08/2019).
Mantan ketua IPPMOR itu, merasa kesal dengan sikap Kades Orimakurunga Bahmid Sukur yang diduga memaksakan Panitia Pelaksanaan (Panpel) Nuzul Quraan 2019 untuk menandatangani Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) sebesar 25 juta padahal yang digunakan hanya 13 juta.
“Kami lebih kesal lagi saat mendengar informasi bahwa anggaran yang digunakan hanya 13 juta, namun kades memaksakan Panpel menandatangani laporan pertanggungjawaban sebesar 25 juta. Sebenarnya ada apa???,” tanya Mudafar yang juga anggota Ormas Dewan Pimpinan Daerah, Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Malut itu.
Sementara itu, Kades Orimakurunga Bahmid Sukur saat dikonfirmasi segmen.co.id, Via Telpon ke Nomor pribadinya 085211XXXX berada diluar jangkauan (alias tidak aktif). Hingga berita ini dipublis Bahmid Sukur belum bisa dimintai tanggapan.(Tim)