Mantan Ketum IPPMOR, Sesalkan Sikap Kades Orimakurunga

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudafar Hi Din. (foto:istimewa)
Kepala Desa (Kades) Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahmid Sukur diduga tilep Item anggaran kepemudaan (17 Ramadhan) tahun 2019 pada Dana Desa (DD) senilai 12 juta.
Pemerintah Desa Orimakurunga pada tahun 2018 telah menganggarkan berbagai Item untuk pembanguna Desa. Salah satu Item yaitu anggaran kepemudaan yang digunakan untuk kegiatan tahunan bernuansah Islam yaitu Nuzul Qur’an pada 17 Ramadhan.
Kegiatan yang bernuansa Islam itu sudah menjadi budaya di Desa Orimakurunga karena setiap tahun pada bulan Ramadhan selalu digelar kegiatan itu sejak masa kepemimpinan Kades sebelumnya Yasim Hi Bendar dan kegiatan serupa selalu diberikan kewenangan penuh kepada Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) untuk mengawal dan mensukseskan kegiatan tersebut.
Ditahun pertama 2018, Bahmid menjabat sebagai kades masih memberikan kewenangan kepada IPPMOR untuk membuat kegiatan sesuai porsi anggarannya, anehnya ditahun 2019 Pemdes Orimakurungan tak lagi memberikan kewenangan itu kepada IPPMOR untuk mengawal kegiatan itu, namun Pemdes Orimakurunga sendiri mengawal kegiatan yang dianggarkan dengan menggunakan DD senilai 25 juta.
Usulan anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Nuzul Qur’an 17 Ramadhan 2019 senilai 25 Juta itu dipertanyakan mantan Ketua Umum (Ketum) IPPMOR periode 2017-2018, Mudafar Hi Din. 
Panggung kegiatan Nuzul Qur’an 17 Ramadhan 2019. (foto:evan//segmen.co.id)
Baca Juga :  Danrem 152/Babullah Minta Jajaran Lakukan Penurunan Stunting
Mudafar mengaku pelaksanaan perayaan Nuzul Qur’an 17 Ramadhan 2019 lalu diduga ada Indikasi penyelendupan anggaran yang sengaja dilakukan Kepala Desa Orimakurunga Bahmid Sukur.
Menurut aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ternate itu, menyebut Kades Orimakurungan Bahmid telah sengaja menganggarkan kegiatan itu senilai 25 juta. Namun kenyataannya kegiatan itu hanya membutuhkan sekira 13 juta sekian. Otomatis masih ada sisah anggaran sekitar 12 jutaan. 
“Iya anggaran 17 Ramadhan sebesar 25 juta itu disampaikan kades Orimakurunga Bahmid sendiri dihadapan teman-teman IPPMOR saat pertemuan sebelum kegiatan,” ujar Mudafar kepada segmen.co.id, Kamis (29/08/2019).
Mantan ketua IPPMOR itu, merasa kesal dengan sikap Kades Orimakurunga Bahmid Sukur yang diduga memaksakan Panitia Pelaksanaan (Panpel) Nuzul Quraan 2019 untuk menandatangani Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) sebesar 25 juta padahal yang digunakan hanya 13 juta.
“Kami lebih kesal lagi saat mendengar informasi bahwa anggaran yang digunakan hanya 13 juta, namun kades memaksakan Panpel menandatangani laporan pertanggungjawaban sebesar 25 juta. Sebenarnya ada apa???,” tanya Mudafar yang juga anggota Ormas Dewan Pimpinan Daerah, Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Malut itu.
Sementara itu, Kades Orimakurunga Bahmid Sukur saat dikonfirmasi segmen.co.id, Via Telpon ke Nomor pribadinya 085211XXXX berada diluar jangkauan (alias tidak aktif). Hingga berita ini dipublis Bahmid Sukur belum bisa dimintai tanggapan.(Tim)

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB