Pergantian Plt Kepsek SMAN 29 Halsel Sesuai Aturan

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djafar Hamisi 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) Maluku Utara (Malut) menerangkan terkait pergantian Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 29 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 
Pemecatan itu atas dasar status kepegawaian kepala SMAN 29 Halsel, masih berada di bawa pemerintah daerah (Pemda) Halsel. “Status PNS yang bersangkutan itu bukan pegawai Provinsi Malut, yang tetapi pegawai kabupaten Halsel, jadi wajar kalau di ganti,” ungkap kepala Dikbud Malut Djafar Hamisi, Kamis (5/12/2019).
Djafar bilang, kepala SMA N 29 Halsel, Nasrun yang digantikan dengan Aswiyah sudah sesuai dengan peraturan. Langkah yang diambil ini untuk bagamana menyelamatkan nasib siswa. 
Apalagi, lanjut Djafar saat ini sudah mulai persiapan Ujian untuk siswa kelas III.
Menurutnya, mantan kepala SMN N 29 Halsel, Nasrun juga menjabat kepala sekolah definitif di salah satu sekolah menengah pertama (SMP). Bukan hanya itu yang bersangkutan juga sudah dipanggil untuk menghadap di di dinas, dan hasilnya yang bersangkutan bersedia untuk diganti karena merangkap jabatan.
“Yang bersangkutan siap di ganti dari kepala SMAN 29 Halsel karena merasa sulit mengemban dua jabatan,” kata Djafar.
Dirinya berharap masalah yang terjadi di SMAN 29 Halsel tidak harus dipolimikan sebab kebijakan yang di ambil sudah sesuai dengan aturan yang berlak.
“Jadi sekarang ini, yang berhak menjabat Plt kepala SMAN 29 Halsel itu adalah Aswiah,” tutupnya.(van)
Baca Juga :  Berpolitik Praktis Hingga Sanksi KASN Tak Bisa Jadi Kadis

Berita Terkait

Bupati Bassam Kasuba Resmi Lantik Abdillah Kamarullah Sekda Halsel
Bupati Halmahera Selatan Sabet Tiga Penghargaan Nasional
Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi
Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas
15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024
Bakal Calon Bupati Halsel Belum Bayar Gaji PTT DPUPR Malut 3 Bulan
Sianida 19 Ton Diduga Akan Digunakan di Tambang Ilegal di Halsel
Polres Halsel Dituding Langgar Permendag Soal Sianida 19 Ton
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Bupati Bassam Kasuba Resmi Lantik Abdillah Kamarullah Sekda Halsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Bupati Halmahera Selatan Sabet Tiga Penghargaan Nasional

Jumat, 1 November 2024 - 11:18 WIB

Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:55 WIB

15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB