Sekjen APRI Soroti Bekingan Pengusaha Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imran S. Malla Sekjen DPP APRI. (foto:istimewa)

Imran S. Malla Sekjen DPP APRI. (foto:istimewa)

LABUHA – Keluhan masyarakat terhadap maraknya luapan limbah B3 atau bahan berbahaya (Cyanida dan Merkury) dilokasi tambang rakyat Desa Kusubibi mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Pusat, Asosiasi Penambang Rakyat Indonsesia.

Berbagai sorotan telah diutarakan mulai dari DPRD, LSM hingga aktifis lingkungan hidup lainnya. Sorotan kali ini datang dari Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat APRI Imran S. Malla.

Imran S. Malla kepada segmen.co.id Via Handphone, Rabu (23/12/2020) mengatakan, isu pencemaran lingkungan sangat terlihat peredarannya, yakni limbah B3 (Cyanida dan Mercury). Bahan kimian yang mengandung racun berbahaya itu meluap disebabkan berbagai tambang tambang ilegal terutama di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Halsel Urutan Pertama Angka Perkawinan Usia Muda

Imran bilang, pengusaha tambang ilegal yang yang bandel dan tak mengindahkan keluhan rakyat itu ternyata di bekingi oleh oknum aparat. Dia juga mengaku telah mengantongi nama-nama pengusaha yang di bekingi oleh oknum aparat.

“Kita telah mengantongi nama-nama pengusaha sebagai agent Mercury dan Cyanida. Bahkan oknum aparat yang membekingi kegiatan ilegal tersebut,” ujar Iman.

Setelah mengetahui dan mengantongi nama-nama yang membekingi pengusaha di Desa Kusubibi, selaku Sekjen DPP APRI bakal berkordinasi dengan GAKKUM Kemsntrian terkait dan Polhukam untuk segera menindak lanjutinya.

“Jadi, DPP APRI akan berkoordinasi dengan tim GAKKUM Kementrian terkait dan Polhukam untuk segera di tindak lanjuti,” akunya.

Sebab, bagi APRI agar persoalan ini tidak terjadi seperti di daerah lain yakni Tambang Emas Ilegal Gunung Botak di Ambon dan Pulau Buru yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan masyarakat lah yang menjadi korban.

Baca Juga :  Jejak Timur Desak Polres Halsel Tuntaskan Kasus Pencabulan di Pulau Obi

“Kita tidak mau hal ini sama terjadi seperti daerah lain contohnya Gunung botak, pulau buru terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan masyarakat menjadi korban,” tegas Imran.

Lebih detail lagi dirinya memberikan contoh di Gunung Botak saat itu Negara Indonesia telah rugi puluhan Triliun disebabkan ulah pengusaha yang tidak taat terhadap hukum karena merasa di beking oleh aparat. Sama halnya di Kusubibi itu juga pengusaha di bekingi oleh oknum aparat.

Selain itu dia juga mengaku benar-benar ketahui bahwa pengusaha tambang ilegal di Kusubibi adalah para pelaku yang ekspansi dari Pulau Buru sehingga jika dibiarkan terus menerus maka bakal terjadi seperti di Gunung Botak, Ambon lalu.

Baca Juga :  Untuk Pelayanan Kesehatan, Dinkes Halsel Adakan 17 Speedboat

“Rata-rata pengusaha yang ada di Kusubibi itu adalah para pelaku yang ekspansi dari pulau buru pasca Gunung botak di tutup dan kondisi kusubibi itu akan terjadi sama dengan gunung botak,” tandasnya.(sif)

 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB