Sekjen APRI Soroti Bekingan Pengusaha Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imran S. Malla Sekjen DPP APRI. (foto:istimewa)

Imran S. Malla Sekjen DPP APRI. (foto:istimewa)

LABUHA – Keluhan masyarakat terhadap maraknya luapan limbah B3 atau bahan berbahaya (Cyanida dan Merkury) dilokasi tambang rakyat Desa Kusubibi mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Pusat, Asosiasi Penambang Rakyat Indonsesia.

Berbagai sorotan telah diutarakan mulai dari DPRD, LSM hingga aktifis lingkungan hidup lainnya. Sorotan kali ini datang dari Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat APRI Imran S. Malla.

Imran S. Malla kepada segmen.co.id Via Handphone, Rabu (23/12/2020) mengatakan, isu pencemaran lingkungan sangat terlihat peredarannya, yakni limbah B3 (Cyanida dan Mercury). Bahan kimian yang mengandung racun berbahaya itu meluap disebabkan berbagai tambang tambang ilegal terutama di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Harita Group: 28 Warga Halsel Lolos Lisensi SIO Kelas 1 Kemenaker

Imran bilang, pengusaha tambang ilegal yang yang bandel dan tak mengindahkan keluhan rakyat itu ternyata di bekingi oleh oknum aparat. Dia juga mengaku telah mengantongi nama-nama pengusaha yang di bekingi oleh oknum aparat.

“Kita telah mengantongi nama-nama pengusaha sebagai agent Mercury dan Cyanida. Bahkan oknum aparat yang membekingi kegiatan ilegal tersebut,” ujar Iman.

Setelah mengetahui dan mengantongi nama-nama yang membekingi pengusaha di Desa Kusubibi, selaku Sekjen DPP APRI bakal berkordinasi dengan GAKKUM Kemsntrian terkait dan Polhukam untuk segera menindak lanjutinya.

“Jadi, DPP APRI akan berkoordinasi dengan tim GAKKUM Kementrian terkait dan Polhukam untuk segera di tindak lanjuti,” akunya.

Sebab, bagi APRI agar persoalan ini tidak terjadi seperti di daerah lain yakni Tambang Emas Ilegal Gunung Botak di Ambon dan Pulau Buru yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan masyarakat lah yang menjadi korban.

Baca Juga :  Hadiri Ranperda RTRW di Jakarta, Ini Harapan Bupati Halsel

“Kita tidak mau hal ini sama terjadi seperti daerah lain contohnya Gunung botak, pulau buru terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan masyarakat menjadi korban,” tegas Imran.

Lebih detail lagi dirinya memberikan contoh di Gunung Botak saat itu Negara Indonesia telah rugi puluhan Triliun disebabkan ulah pengusaha yang tidak taat terhadap hukum karena merasa di beking oleh aparat. Sama halnya di Kusubibi itu juga pengusaha di bekingi oleh oknum aparat.

Selain itu dia juga mengaku benar-benar ketahui bahwa pengusaha tambang ilegal di Kusubibi adalah para pelaku yang ekspansi dari Pulau Buru sehingga jika dibiarkan terus menerus maka bakal terjadi seperti di Gunung Botak, Ambon lalu.

Baca Juga :  Polres Halsel Belum Lengkapi Berkas Tersangka Rosida dan Fahmi

“Rata-rata pengusaha yang ada di Kusubibi itu adalah para pelaku yang ekspansi dari pulau buru pasca Gunung botak di tutup dan kondisi kusubibi itu akan terjadi sama dengan gunung botak,” tandasnya.(sif)

 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB