Polisi Amankan 120 Kantong Plastik Miras

Minggu, 4 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras yang diamankan Polisi. (foto:evan//segmen.co.id)

TERNATE, SG – Sebanyak 120 kantong plastik minuman keras (Miras) jenis captikus berhasil diamankan oleh tim tindak operasi pekat Polres Ternate, Sabtu (3/8).

“Minuman tersebut di temukan berdasarkan infromasi dari masyarakat bahwa adanya seorang warga yang hendak menyimpan Miras jenis cap tikus di gerobak yang akan di angkut menggunakan sepeda  motor,” tulis rilis Polres Ternate.

Setelah mendapatkan infromasi dari informen tim operasi pekat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian barang haram tersebut tepatnya dielakang Jatiland Mall Ternate.

” Tim sempat melihat pelaku saat sedang berusaha untuk mengangkut miras, tetapi saat melihat ada tim ops yang datang maka pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor,” Kata Kabag Ops Polres Ternate AKP Ishak Tanlain kepada segmen.co.id.

Baca Juga :  Kades Indong Lapor Warganya di Polisi

Disentil identitas motor pelaku, Kabag ops menuturkan karena gelap sehingga pihaknya tidak dapat melihat secara langsung pelaku dan motor yang di gunakan saat mengangkut miras.

“Untuk sementara, Miras jenis cap tikus, diamankan di Polsek KPPP Ahmad Yani,” pungkasnya.(evan)

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB