Inspektorat Bantah Ada Dugaan Korup di Disperkim Malut

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI PEKERJAAN

Sebanyak 21 item pekerjaan yang melekat di Dinas Perumakan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara boleh dibilang tak bermasalah lagi. Proyek yang sebelumnya dituding adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ini dibantah Inspektorat Malut.
Menurut Inspektorat, pekerjaan tersebut tidak ada sama sekali indikasi menguntungkan diri sendiri atau korupsi. Ini terbantahkan setelah instansi yang dipimpin Santrani Abusama itu memasukkan laporan pertanggungjawaban atau SPJ.
“Memang saat itu lambat masukkan SPJ, dan itu hanya sebatas administrasi. Olehnya itu tudingan tersebut tidak benar, tidak ada indikasi korupsi,” Kata Ketua Tim Pemeriksaan Insprektorat Malut, Nasaruddin Lumbana di kantor eks Wali Kota Ternate, Kamis (12/9).
Nasaruddin  menegaskan tudingan oknum-oknum itu tidak benar adanya. Semua persoalan SPJ perencanaan maupun tidak masalah lagi, itu sebabnya wacana ada dugaan korupsi 21 item kegiatan tidak ada lagi masalah.
“Tugas inspketorat hanya melakukan investigasi terkait perencanaan dan anggaran, akan tetapi hasilnya tidak ditemukan. Sebab semua SPJ sudah sesuai mekanisme, kalaupun ada kecurigaan itu hanya sebatas keterlambatan pemasukan SPJ,” terangnya.
Sebelumnya Inspektorat menemukan adanya kesalahan adminsitrasi, Kata dia,
Disperkim langusng memperbaiki dan melengkapi semua kekurang admintasi termasuk SPJ. “Ketika ada data yang kurang, Inspektorat langsung menyurat di Disperkim untuk segera lengkapi dan hasinya tidak ada temuan,” tandasnya. (red)
Baca Juga :  KNPI Ternate dan Disnaker Diskusikan UMK-Alfamidi

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB