![]() |
| DR. Ridha Adjam. (toto:istimewa) |
Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp.600 juta berdasarkan hasil temuan LHP BPK Maluku Utara.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik, lantas sudah sekira 6 bulan ini telah resmi dilaporkan Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Anti Korupsi (Gemak) Maluku Utara (Malut) Maskur J. Latif kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Sering kali kasus SPPD Fiktif sudah dalam tahapan penyelidikan namun hingga kini belum ada titik terang status kasusnya. Hal demikian mendapat tanggapan salah satu pakar hukum Universitas Khairun Ternate, Ridha Adjam.
Ridha mengatakan walaupun sudah ditangani penyidik namun kasus SPPD Fiktif seperti ini seringkali hilang dengan sendirinya di meja penegak hukum begitu saja. “Tiba-tiba secara administrasi lengkap, walaupun sebenarnya anggota DPRD yang bersangkutan tidak melakukan perjalan dinas,” ujar Ridha Via WhatsAap, Rabu (28/08).
Bicara soal SPPD fiktif di kalangan anggota DPRD memang sering diwacanakan lepas begitu saja diantara anggota dewan sendiri maupun kalangan masyarakat. “Dikarenakan semua bukti, berupa tiket dan boarding pass, bill hotel dan lain-lain bisa ada dan lengkap,” tanya Ridha.
Ridha menegaskan kepada Pidana Khsusus (Pidsus) Kejati Malut bila melakukam penyelidi harus benar-benar mengungkap aktor dan pihak yang turut serta membantu menyediakan semua dokumen dan adminitrasi SPPD secara lengkap.
Oleh karena itu, Ridha menekankan Kejati harus melebitkan sekretariat DPRD agar menjadi sadaran penyelidikan, termasuk pihak maskapai dan penyedia layanan tiket atau biro wisata yang menjadi langganan sekretariat DPRD.
Dirinya berharap pihak kejaksaan dapat seriusi dalam penanganan kasus SPPD Fiktif DPRD Morotai ini agar benar-benar terungkap ke akar-akarnya. “Sehingga menjadi sok terapi dan pembelajaran bagi anggota DPRD yang baru terpilih ini,” tutup Ridha.(van)












