![]() |
| Wakil Ketua MPW PP, Ikram Halil didampingi Jubir MPW PP Malut, Rafik Kailul, temui Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) Senin (19/8) foto:evan//segmen.co.id |
TERNATE, SG – Korupsi masih marjalela diakalangan pejabat akhir-akhir ini akibat kurang terkontrolnya kinerja pemerintah, berbagai fungsi kontrol selaku masih melemah.
Kasarnya “pancuri doi rayat” alias korupsi tumbuh subur di masa Pemerintahan Abdul Gani Kasuba dan Ali Yasin Ali (AGK-YA) Gubernur dan Waki Gubernur Maluku Utara, lantas beberapa kasus dugaan korupsi di SKPD Pemrov Malut masih ditangani aparat penegak hukum.
Diketahui kasus Jalan dan Jembatan Sayoang-Yaba Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) sejak tahun 2015 menelan anggaran sebesar 45 Miliar dari ABPD Malut itu belum ada kejelasan status hukumnya, padahal kasus itu masih periode pertama AGK-Mantab. Muncul lagi kasus anggaran bantuan pengadaan Bibit-Jagung senilai 160 Miliar pada tahun 2017-2018 dengan sumber APBN yang melekat pada Dinas Pertanian Malut yang saat ini juga masih saja bergulir di meja hijau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Kedua kasus korupsi sudah sekian banyak desakan bermunculan berbagai pemuda anti korupsi, namun saat ini belum lagi ada titik terang bagi pejabat di lingkup ke dua SKPD itu yang seharusnya bertanggungjawab. Bahkan PPK kedua proyek itu masih menghirup udara segar, lantas penagak hukum belum menetapkan mereka sebagai tersangka.
PPK pembanguan Jalan Sayoang-Yaba Halsel 2015 pada waktu itu di jabat Kadis PUPR Malut Jafar Ismail saat ini, sedangkan PPK bantuan pengadaan bibit jagung lingkup Distan Malut saudara Mohtar, masih ditangani penyidik Khususu Kejati Malut.
Tidak adanya kejelasan kedua kasus itu membuat Majelis Pimpinan Wilaya (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Malut mendatangai Kantor Gubernur Malut, untuk bertemu Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dan menyampaikan kepada Gubernurnur AGK untuk segera mengevaluasi kedua SKPD yang terlibat kasus korupsi itu.
Juru Bicara MPW PP Malut, Rafik Kailul mengatakan berbagai penyampaian PP sangat baik respon AGK untuk mengevaluasi kedua SKPD itu. “Semua sikap yang kami sampaikan Gubernur AGK merespon baik, diantaranya AGK segera mengevaluasi SKPD yang terlibat kasus koruspi, yang saat ini ditangani Kejati dan Polda Malut,” kata Rafim saat menggelar jumpa Pers usai menemui Gubernur di Royal Resto, Ternate.
Rafik mengaku ini sebuah semangat MPW PP Malut untuk mendorong pemerintahan AGK-YA yang bersih, berwibawa dan bermartabat agar visi dan misi AGK-YA terlaksanakan. Rafik mengaskan setiap saat akan menyampaikan itu kepada AGK. “Gubernur AGK akan di mengevaluasi dua SKPD yang terlibat kasus hukum yaitu Dinas Pertanian Malut dan Dinas PUPR Malut,” tutur Rafik seperti yang disampaikan Gubernur.
Ditanya soal roling jabatan di beberapa SKPD baru-baru ini, Rafik menyebut walaupuan ada kekeliruan namun MPW PP Malut tetap mendukung keputusan Gubernur lantas keputusan gubernur merupakan hak progretif.
“Soal roling jabatan di pemrov beberapa waktu lalu, kami PP mengaku itu hak progretif Gubernur, maka PP tetap mengawal semua keputusan AGK,” tutup Opik sapaan akrabnya.(van)












