Ruang Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta di Geledah KPK

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta di Geledah KPK
(foto: Gedung KPK)
Jakarta – KPK menggeledah ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

“Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (31/7/2019).

Penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui apa saja yang dicari KPK dari penggeledahan ini.

Iwa sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Dia diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi.

Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada tahap pertama KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kini sudah divonis bersalah dalam kasus ini.

Setelah Iwa menjadi tersangka, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan penyelenggaraan pemerintahan tak akan terganggu. Dia juga telah menunjuk pengganti Iwa. 

Ridwan Kamil menyatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai status tersangka Iwa.

“Kita sudah konsultasi dengan Kemendagri. Nah, Pak Iwa diminta fokus untuk kasus hukumnya,” kata RK kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7).

Iwa sendiri mengaku bakal kooperatif. Dia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK.(SG)
Baca Juga :  Benarkah NUKS menjadi faktor penentu menjadi Kepsek, begini penjelasan Dikbud Malut

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB