Tanda Tangan Almarhum Kakaknya Dipalsukan, Warga Loleo Gugat Kades dan BPD ke Polisi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risman tiba di SPKT Polres Halsel dengan sejumlah bukti berupa dokumen yang diduga bermasalah (foto : Risman)

Risman tiba di SPKT Polres Halsel dengan sejumlah bukti berupa dokumen yang diduga bermasalah (foto : Risman)

LABUHA – Seorang warga Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Risman Murut, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa Loleo, Edi Amus, bersama Sekretaris Desa Loleo, Risto Saidi, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loleo, Suaib Pasir, ke Polres Halsel, Kamis (4/12/2024).

Risman mengaku bahwa ketiga terlapor diduga memalsukan tanda tangan almarhum kakak kandungnya, Man Murut, pada saat pembahasan BPD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/1/2023) di Kantor Desa Loleo.

“Kakak saya sudah meninggal sejak tahun 2020 lalu, tapi tanda tangannya masih ada di dokumen RKPDes hingga tahun 2023. Saya tidak terima dengan perbuatan mereka yang mencoreng nama baik almarhum kakak saya,” kata Risman kepada melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  Polisi Tindaklanjuti Kasus Perampasan Dokumen Desa Tawa

Risman menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen RKPDes tahun 2023 yang diduga palsu.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan saya ini dan mengusut tuntas kasus ini. Saya juga minta agar pemerintah daerah turun tangan untuk mengawasi kinerja pemerintah desa dan BPD yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab,” ujar Risman.

Diketahui, Laporan tersebut telah diterima polisi dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nomor: STPL/06/1/2024/SPKT

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB