Tanda Tangan Almarhum Kakaknya Dipalsukan, Warga Loleo Gugat Kades dan BPD ke Polisi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risman tiba di SPKT Polres Halsel dengan sejumlah bukti berupa dokumen yang diduga bermasalah (foto : Risman)

Risman tiba di SPKT Polres Halsel dengan sejumlah bukti berupa dokumen yang diduga bermasalah (foto : Risman)

LABUHA – Seorang warga Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Risman Murut, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa Loleo, Edi Amus, bersama Sekretaris Desa Loleo, Risto Saidi, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loleo, Suaib Pasir, ke Polres Halsel, Kamis (4/12/2024).

Risman mengaku bahwa ketiga terlapor diduga memalsukan tanda tangan almarhum kakak kandungnya, Man Murut, pada saat pembahasan BPD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/1/2023) di Kantor Desa Loleo.

“Kakak saya sudah meninggal sejak tahun 2020 lalu, tapi tanda tangannya masih ada di dokumen RKPDes hingga tahun 2023. Saya tidak terima dengan perbuatan mereka yang mencoreng nama baik almarhum kakak saya,” kata Risman kepada melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  Polda Maluku Utara Periksa Bos Kusu Island Resort

Risman menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen RKPDes tahun 2023 yang diduga palsu.

“Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan saya ini dan mengusut tuntas kasus ini. Saya juga minta agar pemerintah daerah turun tangan untuk mengawasi kinerja pemerintah desa dan BPD yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab,” ujar Risman.

Diketahui, Laporan tersebut telah diterima polisi dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan Nomor: STPL/06/1/2024/SPKT

Berita Terkait

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa
Desak Polisi Telusuri Rentenir Ilegal di Halsel
Desak PPK Hentikan Pekerjaan Jalan Jikohay
Kadis PUPR Halsel dan CV Indong Indah Terseret Kasus Proyek Jalan Jikohay
Polda Maluku Utara Periksa Bos Kusu Island Resort
Setor 2 Miliar ke Pemdes Setiap Bulan, Pj Kades Kusubibi: Tanya Sekdes
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 30 September 2026 - 00:21 WIB

Tantang Bupati Halsel Copot Kades Laigoma Samsul Marwa

Selasa, 29 September 2026 - 01:49 WIB

Desak Polisi Telusuri Rentenir Ilegal di Halsel

Selasa, 22 September 2026 - 02:48 WIB

Desak PPK Hentikan Pekerjaan Jalan Jikohay

Kamis, 17 September 2026 - 01:35 WIB

Kadis PUPR Halsel dan CV Indong Indah Terseret Kasus Proyek Jalan Jikohay

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB