Udi Lahabato Siap Beri Keterangan di Polisi

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUSDI LAHABATO


Akun facebook Udi Lahabato kini masuk dalam buku register Polres Halmahera Selatan (Halsel). Akun ini dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Kepala BPBD Halsel, Daud Jubedi pada awal September kemarin.

Dugaan pencemaran nama baik dengan dasar Pasal 27 ayat 3 UU ITE ini bermula dari komentarya “laki-laki kasus dipake lagi” pada 4 September 2019. Menurut Udi, komentar tersebut bukan berarti bertujuan menyinggung atau menyentil dugaan kasus korupsi yang dilakukan Daud Jubedi, melainkan kasusyang dimaksud adalah kasus prifasiyang pernah menimpah bersangkutan beberapa tahun lalu.
“Komentar ‘laki-laki kasus dipake lagi’ di FB pada 4 September 2019 itu merupakan perkataan masalah prifasi yang pernah menimpa dia sebelumnya,” kata Udi menjelaskan, Selasa (10/9).
Siap Penuhi Panggilan Polisi
Udi mengaku belum tahu pasti kapan ia di panggil. Meski begitu, tenaga pengajar di Unkhair Ternate ini menyatakan siap berikan keterangan ke Polres Halsel. “Saya siap di panggil,” tandasnya.
Alumnus UMI Makassar ini mengatakan usai komentar langsung menghapusnya. Tujuannya agar tidak terbentuk opini liar di postingan tersebut.
“Sebelum hapus saya sudah screenshot untuk jadikan alat bukti ketika dilaporkan ke polisi sehingga tidak ada kesan hilangkan barang bukti,” katanya.
Udi menyarakan Daud Jubedi seharusnya kooperatif dalam mengambil langkah. Sebagai pejabat publik bukan semenah-menah langsung melaporkan karena komentar di media sosial.
“Itu juga sebagian dari kritikan terhadapnya. Saya ktritik itu karena Daud Jubedi pejabat publik sehingga dianggap tidak layak di lantik sebagai Kepala BPBD Halsel karena punya kasus moral,” tegas Rusdi. (van/red)
Baca Juga :  Tambang ilegal Kusubibi Mencari Tuan

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB