TERNATE – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti aksi kekerasan terhadap jurnalis di Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Aksi kekerasan yang dialami oleh jurnalis khususnya di Maluku Utara harus menjadi perhatian serius oleh pihak penegak hukum terutama kepolisian daerah.
“Kekerasan terhapap jurnalis dengan alasan apapun itu tidak dibenarkan. Sebab adanya kerja jurnalis sudah menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang harus diberi tempat khusus,” jelas Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Rusdi Yusuf. Kamis (1/9/2022).
Rusdi Yusuf mengatakan, kekerasan kepada salah satu jurnalis cermat, korban bernama Nurkholis Lamanau di Kota Tidore Kepulauan adalah fakta dari deretan kasus kekerasan jurnalis yang sering terjadi di Maluku Utara. Dimana kata Rusdi, ini sangat disayangkan dan sudah saatnya kepolisian daerah Maluku Utara menempatkan kekerasan ini sebagai musuh utama dalam penegakan hukum.
“DPP KNPI mengecam aksi kekerasan kepada jurnalis di Kota Tidore Kepulauan. Kapolda Malut agar segera perintahkan Kapolres Tidore mengusut dan tangkap otak dibalik pelaku kekerasan ini,” tegas Rusdi
Seperti yang diberitakan sebelumnya korban (Nurkholis) di intimidasi diduga berhubungan dengan tulisan korban setelah menerbitkan berjudul “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”.
“Ini tentu sangat memalukan dimana masih saja ada orang yang elergi dan tertekan terhadap informasi yang seharusnya itu menjadi obat kritik dalam membangun daerah,” beber Rusdi Yusuf.
Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan ini, Maka lanjut Rusdi, KNPI mendesak agar kepolisian Kota Tidore Kepulauan agar segera mungkin mengusut hingga selesai pelaku utama tindakan premanisme ini.
“Kapolres Tidore agar segera usut dan tangkap otak dibalik kekerasan terhadap jurnalis ini, sehingga publik menganggap lembaga kepolisian tidak menutup mata,” tegas Rusdi (sn)












