TERNATE – Forum Pemberantasan Korupsi (FPK) Maluku Utara menyoroti ddugaan monopoli di Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.
Menurut FPK, program pada dinas tersebut semuanya dikuasai oleh Muhtar Husen selaku pelaksana tugas kepala dinas.
Ketua FPK Maluku Utara, Alend Usman menuturkan, kinerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara perlu disorot. Sebab, sejak Muhtar Husen diangkat menjadi pelaksana tugas oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba pada 11 Agustus 2021 lalu, banyak program atau kegiatan tidak berjalan maksimal.
Padahal, menurut Alend, anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022. Akibatnya, baik kegiatan fisik maupun non fisik yang melekat di Balai atau UPTD pertanian kabupaten kota se-Maluku Utara berjalan tidak maksimal.
“Semua kegiatan diduga dimonopoli olehnya (Plt Kadis), dan tidak pernah melibatkan atau berkordinasi dengan bidang teknis baik itu Balai atau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pertanian),” kata Alend, Sabtu, 28/1 kemarin.
Selain itu, Alend bilang, MUhtar Husen juga terlihat arogan dan terkesan asal angkat bawahan atau mengusulkan pejabat struktural tanpa memerhatikan DUK (Daftar Urut Kepangkatan). DUK dianggap penting agar penempatan kepala bidang sesuai jabatan dan keahlian, bukan main ganti pejabat eselon III yang berpangkat golongan IV.
“Hal ini, jelas berpengaruh pada jalannya setiap program atau kegiatan yang melekat pada dinas terkait, apalagi sistem monopoli yang diduga diterapkan oleh Plt kadis”.
Alend meminta, tidak maksimalnya program di Dinas Pertanian Maluku Utara perlu diaudit ulang oleh inspektorat. Sebab, penggunaan anggaran APBD tahun 2021 dan 2022 tersebut patut dicurigai bahwa adanya indikasi disalahgunakan oleh Plt kadis dan bendahara dinas yang bisa menimbulkan kerugian daerah.
“Olehnya itu, kami (FPK) meminta kepada pihak Inspektorat Provinsi Malut, agar segera melakukan audit ulang dengan melibatkan bidang teknis, Balai dan UPTD dinas terkait. Padahal kadis sebelumnya tidak seperti Muhtar yang kerjaannya sembunyi-sembunyi tampa melibatkan bidang terkait. Gubernur Maluku Utara segera evaluasi kadis pertanian lantaran akibat dari perbuatan yang bersangkutan sebagian pegawai pertanian sudah jarang berkantor karena merasa sudah tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran. Padahal yang bersangkutan adalah bidang tehnis,” pintanya.
Alend menyatakan dugaan monopoli program ini dalam waktu dekatdilaporkan ke penegak Hukum. “Karena selama ini anggaran dinas pertanian tidak pernah terbuka dan diduga ada yang disalah gunakan,” tegas Alend. (tim)












