FKP Malut Soroti Dugaan Monopoli Program di Dinas Pertanian

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – Forum Pemberantasan Korupsi (FPK) Maluku Utara menyoroti ddugaan monopoli di Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.

Menurut FPK, program pada dinas tersebut semuanya dikuasai oleh Muhtar Husen selaku pelaksana tugas kepala dinas.

Ketua FPK Maluku Utara, Alend Usman menuturkan, kinerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara perlu disorot. Sebab, sejak Muhtar Husen diangkat menjadi pelaksana tugas oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba pada 11 Agustus 2021 lalu, banyak program atau kegiatan tidak berjalan maksimal.

Padahal, menurut Alend, anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022. Akibatnya, baik kegiatan fisik maupun non fisik yang melekat di Balai atau UPTD pertanian kabupaten kota se-Maluku Utara berjalan tidak maksimal.

Baca Juga :  Dua Kepala Desa Pemabuk Diperiksa

“Semua kegiatan diduga dimonopoli olehnya (Plt Kadis), dan tidak pernah melibatkan atau berkordinasi dengan bidang teknis baik itu Balai atau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pertanian),” kata Alend, Sabtu, 28/1 kemarin.

Selain itu, Alend bilang, MUhtar Husen juga terlihat arogan dan terkesan asal angkat bawahan atau mengusulkan pejabat struktural tanpa memerhatikan DUK (Daftar Urut Kepangkatan). DUK dianggap penting agar penempatan kepala bidang sesuai jabatan dan keahlian, bukan main ganti pejabat eselon III yang berpangkat golongan IV.

“Hal ini, jelas berpengaruh pada jalannya setiap program atau kegiatan yang melekat pada dinas terkait, apalagi sistem monopoli yang diduga diterapkan oleh Plt kadis”.

Baca Juga :  Deklarasi Protokol Kesehatan di Pilkada, Polda Bagikan 190.000 Masker

Alend meminta, tidak maksimalnya program di Dinas Pertanian Maluku Utara perlu diaudit ulang oleh inspektorat. Sebab, penggunaan anggaran APBD tahun 2021 dan 2022 tersebut patut dicurigai bahwa adanya indikasi disalahgunakan oleh Plt kadis dan bendahara dinas yang bisa menimbulkan kerugian daerah.

“Olehnya itu, kami (FPK) meminta kepada pihak Inspektorat Provinsi Malut, agar segera melakukan audit ulang dengan melibatkan bidang teknis, Balai dan UPTD dinas terkait. Padahal kadis sebelumnya tidak seperti Muhtar yang kerjaannya sembunyi-sembunyi tampa melibatkan bidang terkait. Gubernur Maluku Utara segera evaluasi kadis pertanian lantaran akibat dari perbuatan yang bersangkutan sebagian pegawai pertanian sudah jarang berkantor karena merasa sudah tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran. Padahal yang bersangkutan adalah bidang tehnis,” pintanya.

Baca Juga :  Bos Oni Bantah Terlibat Tambang Emas Ilegal di Obi Halsel

Alend menyatakan dugaan monopoli program ini dalam waktu dekatdilaporkan ke penegak Hukum. “Karena selama ini anggaran dinas pertanian tidak pernah terbuka dan diduga ada yang disalah gunakan,” tegas Alend. (tim)

Berita Terkait

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal
Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal
BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel
Halangi Kerja Wartawan PWI Halsel Resmi Polisikan WNA Pengelola Kusu Island Resort
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB

Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:39 WIB

Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:35 WIB

Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48 WIB

Desak Polisi Tangkap ASN KPH Pelaku Penjual 6000 Karung Tanah Topsoil Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Kades Ditipu DLH-KPH Cuci Tangan, Minta Polda Take Over Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB